Grid.ID- Belum lama ini beredar klaim bahwa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati.
Klaim tersebut tersebar di media sosial. Disebutkan dalam sebuah unggahan bahwa tangis keluarga Ferdy Sambo pecah ketika mengetahui vonis tersebut.
Benarkah demikian? Setelah ditelusuri, narasi tersebut ternyata tidak benar alias hoaks.
Narasi yang beredar
Narasi yang menyebut Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis mati dan tangis keluarga pecah muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 4 detik pada 9 Januari 2023.
Di thumbnail video tampak Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tengah dipegang oleh beberapa orang.
Selain itu juga tersebut terdapat keterangan demikian: DI VONIS HUKUMAN MAT1 ? TANGIS HISTERIS KELUARGA. NASIB SAMBO BERAKHIR BEGINI Sementara judul video tersebut yakni : Hukum4n M4ti Di Jatuhkan Tangis Histeris Keluarga Pecah. Nasib SAMBO Berakhir Begini !!
Penelusuran Kompas.com Setelah video diputar sampai selesai, tidak ditemukan informasi bahwa Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati.
Isi video justru lebih banyak membahas tentang beredarnya dokumen yang menyebut bahwa di rekening Brigadir J terdapat uang dengan nominal mencapai 100 triliun rupiah.
Salah satu klip dalam itu identik dengan yang ada di YouTube iNews ini berjudul, Yosua Dibunuh, Bukan Karena Pelecehan Tapi Karena Uang?
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |