Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seperti yang diketahui, Revaldo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian mengungkapkan akan melakukan rehabilitasi karena Revaldo mengalami kambuh.
"Status R ini tersangka, tadi sudah saya sampaikan mendasari residivisnya namun misi kemanusiaannya mendapatkan rehab," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Revaldo diketahui telah mengalami kambuh sejak akhir tahun lalu.
"Sejauh ini, dari proses penyidikan ini adalah menggunakan sekira September udah mulai aktif," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.
Di mana dalam seminggu Revaldo bisa berkali-kali menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.
"Dalam seminggu menggunakan empat kali," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.
Hasil tes juga menunjukkan bahwa urin Revaldo terdeteksi bahwa lelaki tersebut menggunakan ganja dan sabu.
"Baik melalui tes kita dalami di lab Dokes hasil analisanya kandungan zat addict dalam urine menggunakan ganja dan sabu," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.
Lebih lanjut, pihak kepolisian belum bisa memastikan terkait rehabilitasi Revaldo.
"Nanti penyidik akan menyampaikan kapan yang jelas proses penegakan hukum terkait status residivisnya akan tetap ditegakan," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.
4 Arti Mimpi Melihat Hujan Turun dari dalam Kantor, Bermakna Positif atau Justru Negatif?
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |