Grid.ID - Ferry Irawan terancam dipenjara karena dilaporkan atas kasus KDRT oleh Venna Melinda.
Bahkan kini status Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
Terus menangis karena putranya terancam dipenjara karena KDRT, ibu mertua Venna Melinda sampai mengalami pecah pembuluh darah di bagian mata.
Proses hukum kasus KDRT Ferry Irawan masih terus berlanjut.
Venna Melinda bahkan menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Melansir Tribunnews.com, Ferry Irawan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka KDRT pada Senin (16/1/2023).
Elma Theana selaku sahabat Ferry Irawan mengungkapkan kondisi pilu ibu mertua Venna Melinda.
Tak kuasa mengetahui anaknya terancam pidana lima tahun penjara, sang ibu disebut terus menangis.
Menurut Elma, ibu Ferry mengalami pecah pembuluh darah di mata karena banyak menangis.
Baca Juga: Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Reaksi Tetangga Bikin Melongo
"Aku dan keluarga F (Ferry) sangat dekat, walaupun F gak ada kontak dengan aku selama bahagia sama V," tulis Elma mengawali unggahannya di Instagram, Sabtu (15/1/2023) lalu.
Kendati tak lagi berkontak, Elma masih menjalin hubungan baik.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |