Grid.ID - Belum lama ini, beredar kabar adanya bentrok antara tenaga kerja asing (TKA) melawan tenaga tenaga kerja Indonesia (TKI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023).
Tenaga kerja yang bentrok itu disebut merupakan bagian dari PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Namun kata kepolisian, isu bentrok TKA vs TKI di PT GNI itu tidaklah benar.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto menjelaskan bahwa konflik dipicu karena adanya permasalahan antara karyawan dan perusahaan.
"Intinya bukan permasalahan TKA dan TKI. Namun belum terselesaikannya tuntutan mereka kepada perusahaan, makanya terjadilah mogok kerja," kata Didik.
Menurut penjelasan Didik, sejumlah pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja nasional mengajukan beberapa tuntutan kepada perusahaan.
Tetapi tidak semua tuntutan disetujui oleh perusahaan yakni tuntutan meminta diaktifkannya kembali pekerja yang telah diputus kontraknya.
"Jadi begitu keluar tuntutan yang sudah dalam bentuk surat itu sudah direspons oleh perusahaan, dimediasi oleh Kapolres," jelas Didik.
"Semua tuntutan sudah disetujui oleh perusahaan kecuali satu yang belum yakni permintaan perekrutan kembali tenaga kerja yang sudah diputus kontraknya."
Didik menyampaikan, di tengah proses mediasi antara PT GNI dengan Disnaker Morowali, para pekerja telah melakukan mogok kerja kemudian tindakan anarkis.
"Ini sudah difasilitasi oleh dinas tenaga kerja provinsi dan rencananya Senin besok (16/1) mediasi, tetapi sudah didahului aksi (bentrokan)," jelasnya.
Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso Usai Bebas, Unggahannya di Tiktok Jadi Omongan, Disebut ketinggalan Zaman
Source | : | Tribun Wow |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |