Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Artis Revaldo akhirnya mulai menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido, Cigombong, Jawa Barat, pada Senin (16/1/2023) hari ini.
Hal itu dipastikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers.
"Terhadap tersangks R dilakukan proses rehabilitasi mulai hari ini. Proses rehabnya yaitu di daerah Lido, ini milik BNN. Layanan untuk rehab ini berbasis pada hasil daripada rekomendasi tim asesmen terpadu," kata Trunoyudo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).
Dalam masa rehabilitasi selama 12 bulan, Polisi juga memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
"Kalau ada yang bertanya lagi bagaimana, proses penyidikannya masih berlangsung. Nanti lebih lanjut ke depannya," tuturnya.
Sebagai informasi, Revaldo ditangkap usai adanya informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2021.
Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo di basement apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Polisi juga melakukan tes urine dan Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol (psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja).
Ini bukanlah pertama kali aktor bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Ia pernah terjerat kasus sama pada 2006 dan 2010.
Baca Juga: Tiga Kali Ditangkap Karena Narkoba, Revaldo Bakal Direhabilitasi Selama 12 Bulan
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Silmi |