Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Aktor Revaldo menjalani masa rehabilitasi narkoba di BNN Lido, Cigombong, Jawa Barat, pada Senin (16/1/2023) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa Revaldo dijemput keluarga untuk diantar langsung ke BNN Lido.
"Tersangka R dijemput keluarganya, kemudian nanti juga akan dilakukan pengawalan pengamanan dari penyidik sampai nanti ke tempat di daerah Lido," kata Trunoyudo, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).
Adapun masa rehabilitasi yang akan dijalani Revaldo adalah 12 bulan
Hal itu berdasarkan rekomendasi asesmen awal.
"Pemberinya adalah BNNP, namun dalam rekomendasi tertulis itu dinyatakan selama 12 bulan untuk menjalani rehabilitasi," jelas Trunoyudo.
Diketahui, Revaldo ditangkap usai adanya informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2021.
Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo di basement apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Polisi juga melakukan tes urine dan Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol (psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja).
Ini bukanlah pertama kali aktor bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Tiga Kali Ditangkap Karena Narkoba, Revaldo Bakal Direhabilitasi Selama 12 Bulan
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Silmi |