Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus KDRT yang menyeret Venna Melinda dan juga sang suami, Ferry Irawan masih terus berlanjut.
Tersiar kabar bahwa Venna Melinda akan mengajukan gugatan cerai kepada Ferry Irawan karena kekerasan yang sudah dilakukan oleh dirinya tersebut.
Meski begitu, pengacara Ferry Irawan, Jeffery Simatupang mengatakan bahwa pihak Ferry belum ingin membahas mengenai hal tersebut.
Karena bagi mereka selama masih dalam status mengajukan maka masih ada kesempatan bagi kliennya untuk mengupayakan perdamaian.
"Yang pertama itu kan baru akan diajukan, tidak perlu kita membahas hal yang belum dilakukan."
"Selama belum ada putusan cerai maka masih dimungkinkan upaya perdamaian. Makanya kita jangan bicara hal-hal yang belum terjadi," ujar Jeffery Simatupang melalui telewicara, Senin (16/1/2023).
Oleh karena itu, Jeffery juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin berkomentar banyak soal gugatan cerai yang kabarnya sudah dilayangkan Venna Melinda.
"Yang penting saat ini kita menjalankan proses hukum ya sedang dilaporkan ibu V."
"Di sisi yang lain kita juga mengupayakan upaya perdamaian di luar itu semua kami belum bisa berkomentar terkait gugatan dan lain-lain itu kan belum diajukan ya."
"Tapi selama belum ada keputusan perceraian masih upaya untuk perdamaian," tutupnya.
Baca Juga: Venna Melinda Ogah Kembali dengan Ferry Irawan Pasca KDRT, Hotman Paris: Sudah Akhir dari Segalanya
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Nesiana |