Grid.ID - Impian Ferry Irawan terjun ke dunia politik bersama Venna Melinda kandas karena kasus KDRT.
Akibat kasus KDRT, Ferry Irawan mengenakan baju tahanan dan mendekam di penjara Polda Jatim.
Melansir Kompas.com, Ferry Irawan ditahan di Polda Jatim mulai Senin (16/1/2023) malam setelah menjalani 6 jam pemeriksaan terkait kasus KDRT.
Tutup pintu maaf, Venna Melinda juga dikabarkan akan segera menggugat cerai sang suami.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, mengatakan bahwa berkas perceraian kliennya saat ini masih dipersiapkan.
Diketahui, Venna Melinda akan menggugat cerai Ferry Irawan sebagai buntut dari tindak dugaan KDRT yang terjadi di Kediri, Jawa Timur.
“(Cerai) masih disiapkan,” ujar Hotman Paris Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Punya Rencana Terjun ke Dunia Politik
Sebelum kasus KDRT mencuat, Venna Melinda da Ferry Irawan rupanya punya rencana untuk terjun bersama ke dunia politik.
Baca Juga: Ungkit Perilaku Manis Ferry Irawan, Dewanti Bauty Awalnya Tak Percaya Venna Melinda Mendapat KDRT
"Kalau Allah memberikan jalannya kita bisa satu dapil."
"Pengen semuanya bareng, insyaAllah ya," kata Venna Melinda dikutip dari Intens Investigasi, Kamis (5/5/2022).
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |