Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Belakangan ini, rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan menjadi sorotan publik.
Betapa tidak, Venna Melinda baru saja melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Akibatnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, akhirnya buka suara.
Jeffry Simatupang mengungkapkan bahwa dirinya berterima kasih kepada kepolisian karena telah menjalani proses hukum dengan baik.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan rilis ini yang pertama yang saya bahas adalah kami mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim, dan kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda yang telah memeriksa hari Senin tanggal 16 dengan sangat humanis dari Polda Jatim, itu sangat luar biasa," ungkap Jeffry Simatupang saat dikutip Grid.ID melalui Live Zoom, Rabu (18/1/2023).
Disamping itu, Jeffry Simatupang mengungkapkan bahwa dirinya siap mudur menjadi pengacara Ferry Irawan asal Venna Melinda bisa membuktikan cidera hidung.
"Yang paling penting begini, saya mengatakan dalam rilis saya bahwa di poin 4 saya menyatakan siap mundur jika ada dari pihak pelapor sanggup membuktikan bahwa memang terjadi patah tulang hidung," ungkap Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang menegaskan bahwa pihak Venna Melinda sebaiknya mempublikasikan hasil rrkam medis bahwa dirinya mengalami patah tulang hidung.
"Itu menjadi penting karena isu yang beredar sekarang ini kan hidungnya patah, dan itu menjadi alasan kenapa pasal 44 ayat 1 bisa diterapkan itu karena terjadinya patah tulang hidung sehingga di rawat di rumah sakit. Oleh karena itu Saya meminta surat hasil keterangan medisnya bisa dibuka, kalau itu memang tulang idung patah saya siap menyatakan diri mundur," ungkap Jeffry Simatupang.
Baca Juga: Frustasi Venna Melinda Harus Bayar Utang Ferry Irawan Tiap Bulan, Nominalnya Bikin Elus Dada
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |