Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pengacara Razman Arif Nasution yakin selebgram Denise Chariesta bakal ditetapkan tersangka.
Hal itu sebagai buntut laporan Razman terhadap Denise ke Polda Sumatera Utara pada Juni 2022 lalu, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Denise sudah diperiksa, datanya kuat sekali. Dugaan saya Insya Allah telak," kata Razman Arif Nasution dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023).
"Saya percaya Denise dalam waktu dekat akan naik sidik dan Insya Allah akan segera naik tersangka," sambungnya.
Razman pun sempat menyinggung soal kehadiran Denise dalam pemeriksaan Polisi beberapa waktu lalu.
Terlebih pengacara 52 tahun itu mengaku telah difitnah 'cabul' oleh Denise.
"Ya, pencemaran nama baik, dia mencemarkan nama baik saya, mengatakan saya cabul, mengata-ngatai saya, ada semuanya."
"Coba kalian tanya kabar dia gimana kabar dia. waktu dipanggil pertama dia hadir, waktu konfrontir tidak hadir, hak dia hilang dong berarti," pungkas Razman.
Sebagai informasi, Razman melaporkan Denise ke Polda Sumatera Utara pada 18 Juni atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.
Denise pun memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara pada 8 Agustus 2022.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |