Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffrey Simatupang, menegaskan bahwa kliennya bukanlah orang miskin.
Awalnya, Jeffrey mengaku enggan untuk mengonfirmasi kabar bahwa Ferry Irawan jatuh miskin setelah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.
Ferry sendiri sebelumnya telah menyebutkan bahwa ia bukan orang miskin karena ia masih mempunyai keimanan.
“Pak Ferry kan jawab ‘Saya tidak miskin, saya punya iman’ itu kan jawaban pak Ferry. Untuk apa saya mengonfirmasi pertanyaan tersebut?” kata Jeffrey kepada awak media melalui telekonferensi, Selasa (17/1/2023).
Menurut Jeffrey, jika kliennya sudah berkata demikian, itu berarti sudah jelas bahwa Ferry bukanlah orang miskin.
Lagi pula, orang kaya atau miskin sekalipun sama-sama harus dihargai sebagai manusia dan tidak boleh dipandang sebelah mata.
“Secara umum saya sudah menjawab, apakah orang miskin itu tabu? Apa kita harus memandang sebelah mata? Kan tidak."
"Kita harus saling menghargai antar manusia, jadi mungkin menurut saya pertanyaan itu keliru,” paparnya.
Jeffrey melanjutkan bahwa Ferry Irawan adalah suami yang bertanggung jawab untuk Venna Melinda.
Hal ini dibuktikan dengan seluruh penghasilan Ferry yang selalu langsung ditransfer ke rekening istrinya selama ini.
Baca Juga: Terlibat Kasus KDRT, Impian Ferry Irawan Terjun ke Dunia Politik Bersama Venna Melinda Kandas
“Jadi kan banyak (berita) beredar pak Ferry tidak bertanggung jawab, tapi justru sebaliknya, bahwa pak Ferry setiap mendapatkan fee, langsung ditransfer ke istrinya,” imbuhnya.
Sebelumnya memang diberitakan bahwa Ferry Irawan meminta Venna Melinda untuk membayar sejumlah cicilan hingga tagihan ojek online.
Ferry Irawan sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda dan ditahan di Polda Jawa Timur.
Sebagai informasi, pasangan selebriti ini belum satu tahun menikah, yaitu pada 7 Maret 2022 lalu.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |