Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Perseteruan Venna Melinda dan Ferry Irawan masih terus berlanjut.
Venna Melinda yang melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan KDRT pun tampaknya tak ada tanda-tanda ingin mencabut laporannya dan berdamai dengan sang suami.
Padahal Ferry Irawan sudah melakukan segala cara demi mendapat maaf Venna Melinda, mulai dari mengirimkan video permintaan maaf, meminta maaf secara langsung, hingga mengirimkan surat cinta.
Namun, kini Ferry Irawan justru menyandang status tersangka dan ditahan sejak Senin (16/1/2023) malam.
Terkait status Ferry Irawan yang kini menjadi tersangka, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda menyayangkan sikap Ferry yang kini selalu memberikan keterangan berubah-ubah.
Menurutnya, hal ini terjadi sejak Ferry Irawan memiliki pengacara.
Padahal Ferry Irawan sudah mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama di hadapan penyidik bahwa dirinya memang melakukan KDRT kepada Venna Melinda.
Ia mengaku bahwa ia menekan hidung Venna dengan dahinya hingga hidung sang istri berdarah-darah.
"Proses penahanan sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ada," kata Hotman dilansir dari TribunSeleb, Jumat (20/1/2023).
"Karena waktu BAP pertama waktu dia sebelum jadi tersangka, yaitu sebagai terlapor,"
"Ferry itu mengakui bahwa memang jidatnya dibentur-benturkan ke hidungnya Venna sehingga hingga keluar darah," paparnya.
Namun, kini setelah memiliki pengacara Ferry malah menyebut jika Venna menyakiti diri sendiri sehingga hidungnya berdarah.
"Tapi setelah ditunjuk pengacara sesudah jadi tersangka, tiba-tiba dia berubah jawaban dengan mengatakan bahwa Venna yang mukul-mukul dirinya sendiri," terangnya.
Padahal, menurut Hotman Paris perbuatan Ferry Irawan sudah terbukti lewat berbagai rekaman CCTV dan saksi.
"Padahal kan keributan saat itu kelihatan sampai CCTV semua ada, sama petugas hotel jadi saksi," ujar Hotman Paris.
"Dari segi logika mana ada orang mukul-mukul keluar darah, iya kan," sambungnya.
Pengakuan ini sepertinya menjadi upaya lain dari Ferry Irawan agar bebas dari proses hukum yang menjeratnya atas kasus KDRT.
Bukan cuma mengubah keterangan, Ferry Irawan diketahui juga telah mengajukan penangguhan penahanan lewat pengacaranya.
"Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan," jelas Jeffry Simatupang dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Adik-adik Ipar Pasrah Jika Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan, Minta Pisah Secara Baik-baik
"Bagaimana pun amanat Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga itu adalah bagaimana mendekatkan perdamaian," ujar Jeffry.
"Maka itu menjadi satu agenda yang terutama perlu kita perjuangkan."
"Sekali lagi kan, ini persoalan rumah tangga, dalam artian siapa tahu masih bisa mereka berdua ada jalan keluar," imbuhnya.
Ia pun akan secepatnya berkomunikasi dengan pihak Venna Melinda.
"Secepat mungkin dan segera kami jadwalkan," tambahnya.
(*)
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |