Grid.ID - Belakangan ramai soal kasus bayi 54 hari meninggal dunia usai minum jamu atau ramuan tradisional.
Bayi tersebut meninggal karena sesak nafas dan infeksi paru selepas mengonsumsi jamu dari perasan daun kecipir dan kencur.
Kisah itu diunggah oleh seorang pengguna Facebook yang merupakan ibu kandung dari bayi yang meninggal tersebut.
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun buka suara mengenai kejadian yang sempat viral tersebut.
Kemenkes mengimbau orang tua agar tidak sembarangan memberi obat kepada anak ketika jatuh sakit.
Hal ini merupakan respons dari kasus viral bayi berusia 54 hari yang meninggal dunia karena diberikan obat atau ramuan tradisional oleh orangtuanya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya menganjurkan orang tua membawa anak, terutama bayi yang jatuh sakit ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan.
"Pemberian obat tentunya harus di bawah pengawasan nakes, terlebih untuk bayi berusia 54 hari."
"Oleh karena kalau anak terutama bayi sakit hendaknya dibawa ke faskes atau nakes untuk segera mendapatkan pertolongan agar tidak terlambat," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2023).
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini masyarakat bisa mendapatkan akses kesehatan dengan lebih mudah.
Terkait biaya, dia mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |