Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Ferdy Sambo diberikan kesempatan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan pada sidang Pembacaan Pleidoi hari ini, Selasa (24/1/2023).
Dalam pembacaan pledoi tersebut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa.
Hal ini dirasakan oleh Sambo karena sejak awal pemeriksaan sudah dituduh bersalah serta harus dihukum berat tanpa mendengar penjelasannya.
"Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari saya sebagai terdakwa," ujar Ferdy Sambo.
Bukan hanya itu, Ferdy Sambo juga mengungkapkan mengenai berita bohong yang disampaikan oleh media terhadap dirinya.
Bagi dia, berita bohong tersebut sudah membuat persepsi masyarakat hingga pemeriksaan menjadi berimbas kepada dirinya.
"Media framing dan produksi hoax terhadap saya sebagai terdakwa dan keluarga secara instens terus dilancarkan sepanjang pemeriksaan."
"Berikut tekanan massa baik di dalam maupun di luar persidangan yang kemudian telah mempengaruhi persepsi publik, bahkan mungkin memengaruhi arah pemeriksaan perkara ini mengikuti kemauan sebagian pihak," ungkapnya.
Bahkan Ferdy Sambo mengatakan bahwa terlihat banyak 'oknum' yang memanfaatkan kasusnya ini untuk mencari popularitas.
"Termasuk juga mereka yang mencari popularitas dari perkara yang tengah saya hadapi," tutupnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sampaikan Rasa Putus Asa dalam Pembacaan Pleidoi Hari Ini
(*)
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Nesiana |