Grid.ID - Muncikari berumur 16 tahun dan dua orang temannya melakukan praktik prostitusi online di Indramayu.
Nekat lakukan prostitusi online, muncikari ini pasarkan pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.
Praktik prostitusi online itu pun langsung dibongkar Polres Indramayu.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lingkungan mereka dijadikan tempat prostitusi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada tiga tersangka muncikari yang ditangkap di kos-kosan daerah Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Masing-masing adalah MFM (16), warga Kabupaten Bogor, serta RLJ (22) dan MF (24), keduanya warga Jakarta.
Polisi juga mengamankan 3 orang PSK, salah satunya bahkan ada yang masih di bawah umur, berusia 15 tahun yaitu berinisial JY.
Dua PSK lainnya adalah MD (30) dan AA (24). Ketiga PSK itu merupakan warga Kabupaten Bogor.
"Para tersangka memasarkan para saksi korban menggunakan aplikasi kencan," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023).
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menjadi operator di aplikasi kencan online untuk mencari pelanggan.
Ada beberapa akun yang mereka gunakan, di antaranya menggunakan nickname Sisil, Keysa, Alena, VanyGladys.
Hartanya Terkuras saat Nyaleg, Artis Ini Tak Gengsi Banting Stir Jadi Pramusaji: Buat Anak Istri
Source | : | TribunJabar |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |