Grid.ID - Muncikari berumur 16 tahun dan dua orang temannya melakukan praktik prostitusi online di Indramayu.
Nekat lakukan prostitusi online, muncikari ini pasarkan pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.
Praktik prostitusi online itu pun langsung dibongkar Polres Indramayu.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lingkungan mereka dijadikan tempat prostitusi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada tiga tersangka muncikari yang ditangkap di kos-kosan daerah Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Masing-masing adalah MFM (16), warga Kabupaten Bogor, serta RLJ (22) dan MF (24), keduanya warga Jakarta.
Polisi juga mengamankan 3 orang PSK, salah satunya bahkan ada yang masih di bawah umur, berusia 15 tahun yaitu berinisial JY.
Dua PSK lainnya adalah MD (30) dan AA (24). Ketiga PSK itu merupakan warga Kabupaten Bogor.
"Para tersangka memasarkan para saksi korban menggunakan aplikasi kencan," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023).
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menjadi operator di aplikasi kencan online untuk mencari pelanggan.
Ada beberapa akun yang mereka gunakan, di antaranya menggunakan nickname Sisil, Keysa, Alena, VanyGladys.
Tersangka muncikari juga memasang status open dengan foto wanita cantik yang menggoda untuk menarik lelaki hidung belang.
"Setelah ada laki-laki pelanggan yang masuk ke akun tersebut, pelaku membalas dan melakukan transaksi tarip PSK yang akan dipilih," ujar dia.
Lanjut AKBP M Fahri Siregar, tarif yang dikenakan pelaku yakni mulai dari Rp 300 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta untuk satu kali melakukan persetubuhan.
Setelah pelanggan cocok dengan harga tersebut, pelaku kemudian mengirim lokasi tempat prostitusi. Kemudian memberi tahu PSK yang sudah dipilih untuk bersiap menerima tamu.
Disampaikan AKBP M Fahri Siregar, para muncikari tersebut mendapat keuntungan sebesar Rp 50 ribu untuk tarif PSK seharga Rp 300 ribu hingga Rp 150 ribu untuk tarif PSK seharga Rp 500 ribu.
Adapun setiap harinya, dari masing-masing PSK bisa sebanyak 2-5 orang lelaki hidung belang.
"Pelaku dan korban saksi (PSK) datang ke Indramayu sejak tanggal 4 Januari 2023, dan menyewa kamar kos-kosan untuk dijadikan tempat transaksi," ujar dia.
Polisi Beri Imbauan
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengimbau kepada orang tua untuk bisa mengedukasi anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus dalam dunia prostitusi.
Mengingat, sekarang ini banyak anak yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama orang tua untuk bisa memberikan edukasi dari sekarang juga tentang situasi sekarang ini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (24/1/2023).
"Jangan sampai, mereka menjadi korban pelecehan seksual ataupun terkait tindak pidana perdagangan orang," lanjut AKBP M Fahri Siregar.
Ia menilai, peran dari lingkungan sekolah maupun orang tua sangat penting untuk mencegah kejadian tersebut.
Artikel ini telah tayang di laman TribunJabar dengan judul: Terbongkar Modus Prostitusi Online di Indramayu, Pasarkan PSK Usia 15 Tahun, Sehari Bisa 5 Tamu (*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | TribunJabar |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |