Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar, Rabu (25/1/2022).
Jadwal sidang keduanya yaitu sama-sama pembacaan pledoi alias nota pembelaan atas tuntutan yang sebelumnya telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dipantau Grid.ID di ruang sidang, sejak pagi hari masyarakat telah memenuhi ruang sidang.
Dimana pengunjung yang hadir saat itu rata-rata para ibu-ibu yang merupakan fans dari Richard Eliezer.
Rombongan ibu-ibu tersebut tampak rela berdiri di dalam ruang sidang meski tak mendapat tempat duduk.
Disamping itu, rombongan ibu-ibu tersebut tampak sesekali berswafoto beramai-ramai.
Sidang saat itu berlangsung lebih lama dari sebelumnya, yang biasanya mulai pukul 10.00 WIB tapi tak kunjung mulai meski sudah pukul 11.00 WIB.
Disamping itu, saat itu belum diketahui siapa yang terlebih dahulu menjalani sidang, antara Putri Candrawathi atau Richard Eliezer.
Salah satu ibu-ibu sempat bergumam akan keluar ruang sidang jika bukan Richard Eliezer yang menjalani sidang terlebih dahulu.
Baca Juga: Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Siap Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini
Benar saja, para rombongan ibu-ibu tersebut tampak satu-persatu meninggalkan ruang persidangan ketika mengetahui Putri Candrawathi yang terlebih dahulu menjalani sidang.
Sidang Putri Candrawathi baru mulai digelar sekitar pukul 11.25 WIB.
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |