Grid.ID - Aksi Nikita Mirzani meminta kembali uang saweran yang diberikannya pada Bunda Corla tampaknya masih berlanjut.
Ya, seperti yang sudah diketahui sebelumnya Nikita Mirzani sempat memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Bunda Corla jika berhasil menyelesaikan tantangan.
Dan kala itu Bunda Corla berhasil menyelesaikannya.
Namun entah mengapa mendadak Nikita Mirzani kembali meminta uang tersebut.
"Masih ditunggu pengembalian uangnya yah," tulis Nikita Mirzani, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin, 23 Januari 2023.
Nikita Mirzani bak menyuruh Bunda Corla untuk tak menelan ludahnya sendiri.
Pasalnya Bunda Corla sempat mengatakan jika uang Nikita Mirzani adalah uang haram.
"Balikin aja uangnya katanya uang saya harem, jangan diambil dong," jelas Nikita Mirzani.
Janda tiga orang anak ini mengatakan jika uang saweran tersebut real dari uang tabungannya sendiri.
Nikita juga nampak mengancam Bunda Corla jika tak mengambilkan uang sawerannya.
Wanita berusia 36 tahun ini membeberkan alasannya meminta uang sawerannya kembali.
Nikita tak terima dengan ucapan Bunda Corla yang menggatakan ibunda Loly memiliki uang haram.
"Dia kan bilang uang saya haram dan dia bilang saya kasih makan anak saya pakai uang haram,"
"Banyak lagi kok yang keluar dari mulut Kong Idrus (Bunda Corla),"
"Saya berikan waktu 2X24 jam untuk mengembalikan uang saya, kalau ga saya akan lapor polisi dengan bukti yang saya punya," ancam Nikita Mirzani.
Kemudian, Nikita Mirzani juga mengatakan jika dirinya selalu memberikan pembelajaran kepada orang yang berseteru dengannya.
Nikita juga mengatakan jika dirinya tak mempersilahkan jika akan bercekcok mulut dengannya.
Namun ia meminta agar orang-orang yang membullynya memiliki bukti yang konkrit.
"Kalau mau cekcok mulut sama saya gapapa, asal omongannya bisa dipertanggung jawabkan," tegas Nikita Mirzani.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, Nikita Mirzani Tagih Uang Saweran, Kini Ancam Bunda Corla Jika Tak Kembalikan: Aku Lapor Polisi!
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti M |