Grid.ID - Siap-siap, biaya haji 2023 diperkirakan naik.
Usulan kenaikan biaya haji 2023 diajukan dengan pertimbangan prinsip kemampuan atau istitaah berhaji.
Lalu, berapa biaya haji 2023 yang harus dibayar jemaah setelah mengalami kenaikan?
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily angkat suara terkait kenaikan biaya haji tahun 2023.
Menurut Ace, kenaikan biaya haji ini dilakukan demi keberlangsungan dana haji ke depan.
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitaah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainabilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," kata Ace kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Ace menyebut perlu adanya pengaturan untuk prinsip berkeadilan dalam penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sehingga nilai manfaat yang jadi hak dapat mencakup seluruh jemaah haji, termasuk 5 juta jemaah yang masih mengantre berangkat.
"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," kata dia.
Komisi VIII DPR pun telah meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukan sebagai nilai manfaat untuk tahun ini.
Sehingga apakah besaran nilai manfaat yang diusulkan naik 30 persen masih mungkin alami perubahan komposisi atau tidak.
"Pihak BPKH RI sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," katanya.
Lebih lanjut, Ace menyebut Komisi VIII pada pekan ini masih menggodok terkait pembiayaan haji tahun 2023 dengan sejumlah pihak.
Satu di antaranya rapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan PT Angkasa Pura selaku pihak maskapai penerbangan.
"Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji & Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Ace.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 ditargetkan rampung pada 13 Februari 2023 untuk dapat diputuskan bersama dan resmi ditetapkan.
"Kami memiliki target 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," pungkasnya.
Sebagai informasi Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH tahun 2023 menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang.
Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Haji 2023 Naik, Pimpinan Komisi VIII: untuk Keadilan Jemaah Berikutnya
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |