Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus KDRT yang menyeret nama Venna Melinda dan Ferry Irawan masih terus berlanjut meski Ferry sudah ditahan di Polda Jatim, Surabaya.
Kasus ini semakin memanas ketika muncul pemberitaan mengenai kondisi finansial Ferry yang dianggap sudah jatuh miskin.
Bahkan Ferry dikatakan tidak bisa membayar biaya ongkos untuk kembali Jakarta dari Kediri setelah dilaporkan Venna Melinda ke pihak berwajib.
Melihat hal ini, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan jika pemberitaan ini membuat mental kliennya terganggu.
Hal ini dikarenakan berita-berita mengenai kondisi finansial dari Ferry Irawan belum terkonfirmasi kebenarannya sehingga Ferry merasa seperti difitnah.
"Ya tentu saja (terganggu) dong karena begini loh tentu berita-berita itu walaupun ya, sekali lagi lho walaupun itu berita yang yang apa ya mungkin belum terkonfirmasi kebenarannya,"
"Tetapi itu juga membuat Pak Ferry juga merasa sedih dong," ujar Jeffry Simatupang dihubungi media melalui telewicara, Kamis (26/1/2023).
Oleh karena itu, Jeffry sangat berharap agar setiap pemberitaan mengenai kliennya harus diuji dulu kebenarannya.
Kebenaran yang dimaksud adalah mengenai kabar jika Ferry adalah sosok yang jago silat sehingga tidak meninggalkan luka saat memukul.
Serta berita mengenai Ferry yang dikatakan jatuh miskin hingga tidak mempunyai ongkos untuk pulang ke Jakarta.
Baca Juga: MANTAP PISAH! Venna Melinda Ogah Mediasi dengan Ferry Irawan
Kemensos Ajak Agus Salim Tabayyun, Apresiasi Kehadiran Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo di Kementerian
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Silmi |