Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul AinI
Grid.ID - Tamara Bleszynski kini kembali jadi sorotan usai digugat saudara kandung senilai Rp 34 miliar untuk berobat sang ayah.
Kini digugat saudara kandung senilai Rp 34 Miliar untuk berobat sang ayah, reaksi janda Mike Lewis justru di luar dugaan.
Kira-kira bagaimana reaksi Tamara Bleszynski usai digugat saudara kandung senilai Rp 34 miliar?
Kabar mengejutkan kini datang dari aktris cantik Tamara Bleszynski.
Pasalnya, janda Mike Lewis itu kini digugat oleh saudara kandungnya sendiri yakni Ryszard Bleszynski.
Melansir dari Kompas.com, gugatan Ryszard untuk Tamara Bleszynski kini sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ternyata penyebab Ryszard melayangkan gugatan untuk Tamara Bleszynski yakni terkait biaya berobat ayah merekam Zbigniew Bleszynski.
Ryszard Bleszynski lantas menuntut ganti rugi yang belum dibayar janda Mike Lewis.
Menurut kuasa hukum Ryszard, pada 26 Desember 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti, kuasa hukum Ryszard saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).
"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," sambungnya.
Tak berhenti sampai di situ, saudara kandung Tamara Bleszynski itu juge meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.
Ia juga meminta agar majelis hukum menghukum Tiara Bleszynski untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.
Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.
Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.
Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Lantas bagaimana reaksi Tamara Bleszynski usai digugat saudara kandung sendiri?
Hal itu bisa dilihat melalui akun Instagram pribadinya @tamarableszynski, Jumat (27/1/2023).
Dalam unggahannya, Tamara Bleszynski membagikan sebuah judul artikel mengenai kabar dirinya yang digugat oleh saudara kandung sendiri.
"Tamara Bleszynski sebut keluarga kakaknya pernah diusir dan dimintai bayaran ratusan juta rupiah," tulis artikel tersebut.
Bak tak mau ambil pusing usai digugat saudara kandung, janda Mike Lewis justru beri reaksi di luar dugaan.
Pasalnya, ia hanya pasrah dan berharap kebeneran akan terbongkar dengan sendirinya.
Bahkan, Tamara Bleszynski tak segan singgung soal manusia zalim yang tega menguasai harta warisan.
"Kebenaran akan menemukan jalannya, sudah mulai terkuak sendiri, Siapa Manusia Zalim yg tega melakukan semua ini terhadap keluarganya sendiri.
Menguasai warisan kami selama 21 thn, melilit kami dgn hutang dan RIBA selama 21 thn, mengusir kami dan menyengsarakan hidup kami lahir dan batin.
Allah Maha Besar.
Terima kasih Ya Allah," tulis Tamara Bleszynski.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |