Grid.ID- Keluarga buka suara soal dugaan jaksa soal perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa Brigadir J berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Namun pihak keluarga Brigadir J tidak yakin jika ada perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
"Jadi kalau misalkan dibilang perselingkuhan atau ada isu percintaan seperti itu saya meyakini justru karena ada relasi kuasa, malah yang kita curigai PC (Putri Candrawathi) ini yang memulai," salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).
Kesimpulan dugaan perselingkuhan antara Putri dan Yosua disampaikan JPU dalam surat tuntutan kuat yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Menurut JPU, keributan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu diduga karena Kuat memergoki dugaan perselingkuhan antara Putri dan Yosua.
Putri juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua dan akan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) besok.
Yonathan mengatakan, keluarga Yosua kecewa dengan kesimpulan JPU soal dugaan perselingkuhan itu.
“Nah terkait perselingkuhan ini sendiri menurut kami, keluarga ya tentu kami sangat kecewa dengan apa yang disimpulkan JPU,” ujar Yonathan.
Menurut Yonathan, JPU terlalu berani membuat kesimpulan soal dugaan perselingkuhan antara Putri dan mendiang anak kliennya tersebut.
Terlebih, ia menyebut, tidak ada bukti materiil soal isu perselingkuhan itu.
“Karena menurut kami bukti materil terkait perselingkuhan itu tidak ada sehingga kami yakini perselingkuhan itu tidak benar,” ujar Yonathan.
Justru menurutnya, jika memang ada isu percintaan antara Putri dan Yosua, maka hal itu dimulai oleh Putri karena posisinya sebagai istri dari atasannya yakni Ferdy Sambo.
Diberitakan sebelumnya, JPU menyimpulkan bahwa tak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan terhadap Yosua, Kamis (7/7/2022).
Menurut jaksa, yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan Yosua.
"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan Kuat.
JPU menyimpulkan itu dari sejumlah keterangan dalam persidangan.
Pertama, keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.
Salah satu saksi, yakni ahli poligraf, justru menyebut Putri terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Yosua.
"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang'," kata jaksa.
Kedua, tak ada satu pun asisten rumah tangga Putri yang mengetahui terjadinya pelecehan.
Padahal, saat itu di rumah tersebut terdapat dua asisten rumah tangga (ART) Putri, Kuat Ma'ruf dan Susi.
Ketiga, menurut jaksa, pelecehan yang diklaim Putri janggal karena istri Sambo tersebut tak mandi ataupun berganti pakaian usai mengaku dilecehkan.
Keempat, Putri juga sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian, padahal dia berprofesi sebagai dokter yang seharusnya peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.
Kelima, jaksa juga menyinggung soal Putri yang berinisiatif bertemu dengan Yosua selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dia mengeklaim menjadi korban pelecehan.
Keenam, suami Putri, Ferdy Sambo, tak mendesak istrinya melakukan visum begitu mendengar soal peristiwa ini.
Ketujuh, Sambo membiarkan Putri dan Yosua berkendara dalam satu mobil saat hendak melakukan isolasi mandiri di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal terakhir yang mendasari jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan ialah ucapan Kuat Ma'ruf soal "duri dalam rumah tangga" Putri dan Ferdy Sambo.
Sesaat setelah terjadi peristiwa Magelang, Kuat menemui Putri yang terduduk lemas di lantai 2 rumah Magelang.
ART Ferdy Sambo itu mendadak menyarankan Putri untuk melapor ke suaminya tentang peristiwa ini supaya tidak ada duri dalam rumah tangga.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Brigadir J Yakin Tak Ada Perselingkuhan, Kuasa Hukum: Kalau Ada, Dicurigai yang Memulai Putri Candrawathi"
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |