Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Richard Eliezer alias Bharada E kembali jalani sidang yang beragendakan replik atau tanggapan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Dalam sidang replik ini, JPU menolak pledoi yang diajukan Bharada E.
Kendati demikian, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E mengatakan ia akan menjawab replik pada agenda duplik yang dijadwalkan pada Kamis, 2 Februari 2023.
"Terkait dengan penolakan pledoi nanti kita akan jawab di duplik, apa yang disampaikan JPU di persidangan tentunya berbeda dengan kita terutama di pasal 48, kita hormati kita hargai, kita akan jawab di duplik hari kamis," kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Disisi lain, Ronny menerangkan jika Bharada E ikhlas dengan JPU yang menolak pledoinya.
"Tidak ada (penyampaian khusus), dia ikhlas, dia sabar, dia sampaikan akan mengikuti proses hukum dengan baik," terang Ronny.
Lebih lanjut, setelah sidang selesai Bharada E mendapat banyak dukungan dari penggemarnya yang datang ke ruang sidang.
"De, tetap semangat tuhan memberkati," kata seorang fans.
"De semangat ya de," lanjut seorang fans.
Baca Juga: Pledoi Bharada E Ditolak!
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |