Tak lama kemudian, polisi memperoleh informasi dari seorang bidan.
Bidan tersebut mengaku baru saja membantu persalinan perempuan berinisial S yang didampingi oleh AA.
“Setelah dipertemukan dengan bidan di Polsek Taman, akhirnya AA mengakui bahwa dirinya baru saja mendampingi S dalam proses persalinan,” kata Yovan lagi.
Kemudian, setelah diperiksa, AA mengaku berselingkuh dengan S hingga memiliki anak.
Ia berdalih selama 6 tahun menikah belum juga dikaruniai anak, sehingga melakukan perselingkuhan di belakang sang istri.
AA berjanji akan mengurus anak hasil perselingkuhannya dengan S bersama istrinya.
“Setelah mengetahui S hamil, AA mengatakan pada S akan mengurus anak tersebut dengan istrinya,” kata Yovan.
Namun, AA justru membawa bayi yang baru lahir itu di depan sebuah warung dan mengaku menemukannya.
“Namun AA malah membawa bayi tersebut ke depan sebuah warung di Kelurahan Beji. Lalu memberitahu pada istrinya bahwa ia telah menemukan bayi, karena takut bila perselingkuhannya dengan S diketahui istrinya,” papar Yovan.
Atas perbuatannya itu, AA dijatuhi pasal berlapis.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |