Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti pakaian Putri Candrawathi yang dinilai tidak layak saat keluar dari kediamannya di Jalan Saguling.
Putri mengenakan piama dengan celana pendek dinilai seksi dan tidak layak dikenakan oleh seorang istri Jenderal bintang dua.
Jaksa Penuntut Umum menyebut hal itu dalam membacakan replik atas pledoi Putri Candrawathi.
“(Pakaian) ini sangatlah tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah,” kata Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Jaksa juga mempertanyakan mengapa Putri tidak mengganti bajunya, padahal dinilai memiliki banyak waktu luang.
“Karena terdakwa Putri Candrawathi memiliki banyak waktu pada saat tiba di rumah Saguling Tiga, nomor 9, kurang lebih dua jam pada saat berada di rumah Duren Tiga, nomor 46," lanjut JPU.
Dalam pledoinya, Putri Candrawathi sempat membantah jika pakaian piamanya ada kaitannya dengan pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat.
“Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piama sebagai bagian dari skenario," ucap Putri pada pledoinya.
Baca Juga: JPU di Sidang Replik Tetapkan Putri Candrawathi sebagai Salah Satu Pelaku Pembunuhan Berencana
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Silmi |