Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Saat ini, WhatsApp (WA) menjadi salah satu aplikasi berkirim pesan yang cukup banyak digunakan.
Bahkan, pengguna WhatsApp di seluruh dunia mencapai 2 miliar, dan tercatat ada 100 miliar pesan terkirim oleh penggunanya.
Namun dari pesan-pesan tersebut, ada penipuan yang belakangan marak.
Mengutip Kompas.com, salah satunya penipuan berkedok link undangan nikah.
Pelaku akan mengirim link undangan nikah ke nomor pengguna secara acak.
Nah, link tersebut tidak berisi sebagaimana mestinya undangan pernikahan, melainkan mengandung file aplikasi APK.
Apabila pengguna terhasut untuk menginstal aplikasi tersebut, maka data-data rahasia di ponsel bisa dibaca atau dicuri.
Ketika terinstal, aplikasi APK dari link undangan nikah dapat mengakses berbagai layanan pada ponsel korban, seperti SMS.
Akhirnya penipu bisa membaca data rahasia pengguna di ponsel, seperti kode OTP (One Time Password) dari akun bank yang dikirim via SMS.
Modus penipuan online ini sudah menelan korban, loh.
Source | : | Kompas.com,nextren.grid.id |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |