Grid.ID - Menyambut pelaksanaan Pemilu 2024, sejumlah persiapan sudah mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Termasuk merekrut PPS dan PPK untuk membantu pelaksanaan Pemilu 2024.
Apakah kamu sudah memahami PPS dan PPK yang merupakan panitia dalam Pemilu 2024 mendatang?
Dikutip Kompas.com, KPU telah membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Pendaftaran PPK telah berlangsung dari tanggal 20 sampai 29 November 2022 lalu.
Sementara pendaftaran PPS dimulai pada tanggal 18 hingga 27 Desember 2022.
Simak yuk apa saja tugas PPK dan PPS serta besaran gaji yang akan didapatkan!
Gaji PPK
Panitia pemilihan kecamatan atau PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan.
PPK terdiri dari lima orang yang meliputi satu orang ketua merangkap anggota dan empat orang anggota.
Para anggota PPK ini berasal dari masyarakat yang telah lolos seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |