Grid.ID – Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi topik yang trending di media sosial Twitter pada Selasa (31/1/2023). Topik tersebut menjadi tren semenjak pemilik akun Twitter @odongpejjj mengunggah momen saat dirinya dan pasangan nikah di KUA.
Kisah tersebut berawal dari pemilik akun Twitter @odongpejjj yang mengunggah momen saat dirinya dan pasangan menikah di KUA.
"Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA," tulisnya di Twitter bersamaan dengan foto usai ijab kabul.
Dalam twit tersebut, pemilik akun Twitter @odongpejjj juga membagikan cerita bahwa dirinya dan pasangan sepakat nikah di KUA tanpa menggelar resepsi dan mengundang tamu pada 2021. Mereka melangsungkan pernikahan di KUA Mampang, Jakarta Selatan.
Saat itu, tengah diberlakukan pembatasan izin penyelenggaraan pesta pernikahan karena situasi pandemi Covid-19 belum kondusif. Selain itu, pengalaman sang kakak saat menggelar resepsi pernikahan yang melelahkan memantapkan dirinya untuk melangsungkan pernikahan di KUA.
Baca Juga: Putrinya Jadi Korban KDRT, Ayah Venna Melinda Akui Memaafkan Ferry Irawan karena Hal Ini!
“Banyak yang nanya ‘gimana cara ngomong ke keluarga’, waktu itu sih ngomong aja mau nikah tapi cuma di KUA karena punya pengalaman waktu nikahan kakak ngeliatnya capek banget seharian duduk ‘di pajang’ dan salaman sama orang yg ga kenal kayanya agak aneh yah,” lanjutnya.
Sontak cuitan tersebut pun berhasil menarik perhatian dari warganet. Warganet pun seketika membanjiri cuitan tersebut dan turut membagikan cerita momen pernikahan mereka yang juga digelar di KUA. Hal tersebut dikarenakan nikah di KUA tanpa resepsi merupakan pilihan yang tidak umum.
Hingga Rabu (1/2/2023), utas tersebut telah menjangkau 9,8 juta pengguna Twitter lainnya dan telah dibagikan lebih dari 4 ribu kali. Tak hanya itu, unggahan tentang nikah di KUA ternyata banyak direspons oleh pengguna Twitter lainnya.
Nikah di KUA dinilai menjadi solusi murah dan tanpa ribet. “Same energy, aku juga team nikah di KUA, hihihi,” tulis akun @cellaiskandar.
Baca Juga: Fisik Putrinya dengan Andhika Pratama Mirip Orang Korea, Ussy Sulistiawaty: Waktu Bikin Biasa Saja
"Ikutan tren, ' Nikah di KUA' tahun 2020. Waktu itu gua bilang "niat kita ibadah, jadi aku mau yang sederhana aja yang penting sesuai syariat. Uang yang kita punya buat honeymoon, mempercantik rumah, ngisi perabotan. Ini bahagia versi kami," tulis akun @haiisekar.
Nikah di KUA bisa tanpa biaya
Dilansir dari Kompas.com, nikah di KUA bisa dilakukan secara gratis selama acara pernikahan atau ijab kabul dilaksanakan pada jam kerja. Sementara itu, jika acara pernikahan dilakukan di luar jam kerja KUA, pasangan pengantin harus siap biaya sebesar Rp 600.000.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama.
Merujuk pada ketentuan tersebut, calon mempelai harus mempertimbangkan waktu ijab kabul sesuai hari dan jam operasional KUA yang dituju.
Prosedur nikah di KUA
Terkait dengan prosedur nikah di KUA, pasangan yang ingin menikah terlebih dahulu harus menyiapkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat nikah.
Melansir dari situs simkah.kemenag.go.id, berikut ini dokumen persyaratan nikah berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2019 pasal 4:
Cara mendaftar nikah di KUA
Setelah menyiapkan dokumen syarat nikah dengan lengkap, tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan pendaftaran nikah di KUA.
Masih melansir dari simkah.kemenag.go.id, berikut ini alur pendaftaran nikah dan cara mendaftarnya:
5 Rekomendasi Drakor Chae Soo Bin Selain When the Phone Rings, Ada yang Jadi Robot hingga Petugas Bandara
Penulis | : | Nana Triana |
Editor | : | Sheila Respati |