Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin hari ini membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Arif Rahmad Arifin membacakan nota pembelaan pribadinya sembari menangis di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Dia menangis lantaran membacakan permohonan maafnya kepada ayah, ibu, mertua, istri, dan anaknya.
"Untuk ayahanda saya tahu bagaimana ayahanda berharap pada saya, dan takdir harus seperti ini. Saya harap ayahanda bisa ikhlas, dan Allah bisa memulihkan kekecewaan di hati ayahanda,"
"Kendati demikian, saya masih berusaha menjadi anak dan mantu yang membanggakan, berjanji di masa depan saya akan lebih berupaya lagi," ucap Arif Rahman Arifin dengan suara bergetar, Jumat (3/2/2023).
Arif juga memohon maaf kepada ibu dan ibu mertuanya.
Dalam pembelaan pribadinya, Arif mengatakan tidak pernah menyangka terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat dengan melakukan perintangan penyidikan.
Arif membacakan pembelaannya sembari terbata-bata lantaran menangis.
"Untuk ibunda dan mertua saya, wanita yang paling saya cintai di dunia ini, tempat surga saya terletak, tempat pelindung saya, ingatan saya terhadap cinta kasih ibunda berdua memberi kekuatan untuk saya bisa berdiri tegak memasuki ruang sidang dan duduk di kursi ini,"
"Tidak pernah terbesit dalam pikiran saya bahwa ini semua terjadi di dalam hidup saya. Setiap tetes air mata ibunda merupakan dukungan buat saya walaupun menghancurkan hati saya, kekuatan untuk saya bertahan dan tabah dan mengarahkan hati saya," lanjutnya.
Arif memberi jeda sesaat untuk sekadar menarik napas sebelum dia membaca permohoman maaf untuk istrinya.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |