Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Haters Rizky Billar sudah berhasil diciduk Polda Metro Jaya.
Meski begitu, Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum Rizky Billar mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengutarakan identitasnya.
Hal ini dikarenakan terduga pelaku penyebaran ujaran kebencian pada Rizky Billar itu masih harus menjalani rangkaian pemeriksaan lanjutan.
"Untuk secara resmi apakah tersangka itu perempuan ataupun laki-laki akan segera kita informasikan dalam waktu dekat."
"Dalam 24 jam kita akan segera rilis," imbuhnya.
"Nanti akan kita sampaikan besok secara resminya, karena kita kan masih dalam proses. Jadi memang ditunggu saja," ungkap Sadrakh Seskoadi dalam tanyangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/2/2023).
Pihaknya juga berjanji akan mengungkapkan identitas pelaku mulai dari jenis kelamin hingga tempat pekerjaannya.
"Nanti, semuanya itu akan kita sampaikan."
"Siapa tersangkanya, kemudian bekerja di mana sebagai apa."
"Motifnya seperti apa, yang cukup kita kaget juga, nanti kita akan sampaikan dalam waktu dekat," sambungnya.
Sadrakh Seskoadi menyebut haters Rizky Billar itu terancam kurungan penjara selama empat tahun.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |