Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Haters Rizky Billar sudah berhasil diciduk Polda Metro Jaya.
Meski begitu, Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum Rizky Billar mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengutarakan identitasnya.
Hal ini dikarenakan terduga pelaku penyebaran ujaran kebencian pada Rizky Billar itu masih harus menjalani rangkaian pemeriksaan lanjutan.
"Untuk secara resmi apakah tersangka itu perempuan ataupun laki-laki akan segera kita informasikan dalam waktu dekat."
"Dalam 24 jam kita akan segera rilis," imbuhnya.
"Nanti akan kita sampaikan besok secara resminya, karena kita kan masih dalam proses. Jadi memang ditunggu saja," ungkap Sadrakh Seskoadi dalam tanyangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/2/2023).
Pihaknya juga berjanji akan mengungkapkan identitas pelaku mulai dari jenis kelamin hingga tempat pekerjaannya.
"Nanti, semuanya itu akan kita sampaikan."
"Siapa tersangkanya, kemudian bekerja di mana sebagai apa."
"Motifnya seperti apa, yang cukup kita kaget juga, nanti kita akan sampaikan dalam waktu dekat," sambungnya.
Sadrakh Seskoadi menyebut haters Rizky Billar itu terancam kurungan penjara selama empat tahun.
Hal ini karena pelaku sudah melanggar pasa 29 UU ITE.
Baca Juga: Didukung Keluarga, Rizky Billar Belum Berniat Buka Pintu Maaf Pada Haters yang Dilaporkannya
"(Disangkakan) pasal 29 Undang-undang ITE, ancaman hukumannya empat tahun,"
Sampai saat ini, keputusan Rizky Billar untuk melaporkan haters terus didukung oleh keluarga.
Pihaknya ingin agar haters tersebut segera mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Untuk akun yang dilaporkan sendiri itu ada beberapa, kurang lebih sekitar 4-5 akun."
"Itu yang menjadi perhatian dari keluarga untuk segera dilakukan proses hukum bagi kita," ujar Sadrakh.
Tak cuma ujaran kebencian, akun-akun tersebut juga diduga telah melayangkan ancaman kepada keluarga Rizky Billar yang tentunya membuat sang aktor merasa perlu untuk melaporkannya.
"Di mana akun-akun tersebut sudah memposting atau memberitakan materi-materi atau penyampaian yang mungkin kurang lebih ujaran kebencian arahnya dan juga bersifat ancaman kurang lebih seperti itu," beber Sadrakh.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |