Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Arif Rahman Arifin hari ini, Jumat (3/2/2023) membacakan nota pembelaannya dalam sidang perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam pledoinya, Arif Rahman mengatakan dia gagal mengatasi ketakutannya, dan kala itu dia membiarkan "kekuatan" menekan mentalnya.
"Saya menyadari gagal mengatasi ketakutan saya, saya salah karena telah membiarkan kekakuatan yang tidak baik menekan mental saya dan mengancam menguasai akal sehat saya sehingga saya tidak bisa melangkah maksimal dan saya hanya bisa memilih diam saat itu."
"Nota pembelaan kami, kami awali dari penyalahgunaan oleh atasan terhadap kami sehingga menyebabkan dilema moral," ucap Arif Rahman Arifin di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Arif Rahman dalam pembelaannya mengatakan sempat dilanda rasa empati terhadap reaksi yang disajikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sehingga logika Arif Rahman tidak menyadari sesuatu yang janggal dalam peristiwa pembunuham Brigadir Yoshua Hutabarat.
"Cerita yang disampaikan oleh pimpinan saat itu ditambah apa yang saya lihat dari bapak FS dan Ibu PC menangus sedih, jujur membuat perasaan yang timbul rasa empati yang besar dari dalam diri saya kepada beliau, saya seperti terkondisikan dengan rasa empati sehingga tidak ada pikiran janggal saat itu," sambung dia.
Lanjut Arif Rahman, Ferdy Sambo memberikan reaksi kasar, penuh ancaman, yang membuatnya tegang.
"Terlebih dari tampilan raut muka Bapak FS dan Ibu PC sedih dan kejadian yang menimpa. Emosi yang ditampilkan Bapak FS yang tidak stabil, perubahan keperibadian, terkadang bersikap kasar, ancaman yang terlontar menciptakan suasana yang membuat saya tegang."
"Keadaan demikianlah yang muncul dalam setiap kontemplasi saya, antara logika, nurani, dan takut bercampur, " ucap Arif Rahman.
Arif Rahman juga mengucapkan pembelaan, kala itu tidak mudah menolak perintah atasan, dan memberi pendapat.
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |