Grid.ID - Beginilah awal mula Wowon Erawan alias Aki Banyu mengenal partner in crime Solihin alias Duloh.
Diceritakan Wowon, Duloh adalah paman dari salah satu istrinya.
Wowon sudah mengenal Duloh sejak 2021 silam.
Dia menyebut bahwa perkenalannya dengan Duloh tidak biasa.
"Berkenalan dengan pak Solihin bukan salaman, kan kalau orang kenalan itu salaman. Tapi dia waktu dulu salamannya beda, sambil mukulin pundak sampe tiga kali gitu," kata Wowon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Wowon saat itu diberi air oleh Duloh karena mengeluh tengah pusing.
Dengan air racikan Duloh, Wowon mengaku penyakitnya hilang.
Duloh, kata Wowon, mempunyai ilmu-ilmu supranatural saat mengenalkan dirinya ke Wowon yang satu di antaranya adalah bisa menyembuhkan orang yang sedang kesurupan.
"Terus itu saya bilang pak Solihin ini saya pusing sekali, iya sama pak Solihin itu saya dikasih air pakai garam terus diminum sama saya Alhamdulillah sembuh," jelasnya.
Dari perkenalan tak biasa itu, Wowon pun berpura-pura mempunyai ilmu supranatural.
Namun, Wowon tak menyebutkan ilmu apa yang dia pelajari.
"Makanya pak Solihin berguru sama saya, saya juga berguru sama pak solihin, jadi saling tukar ilmu," ucapnya.
Selain itu, Wowon mengenal tersangka lain, yakni M Dede Solehudin karena Dede menikahi adik ipar dari Wowon bernama Yeni.
Setelah mereka saling mengenal, akhirnya Wowon mengajak keduanya untuk melakukan penipuan dengan modus penggandaan kekayaan pada 2016 silam.
Wowon mengaku sebelum menjadi penipu, dirinya bekerja sebagai seorang pedagang ikan pindang.
"Waktu dulu saya jualan pindang (ikan) pak," kata Wowon.
Tak puas dengan penghasilan sebagai pedagang pindang, Wowon lantas memiliki ide dengan cara menipu.
Dia menggunakan iming-iming mempunyai ilmu supranatural dan bisa menggandakan kekayaan saat menjaring para korbannya.
Aksi penipuan yang semua korbannya adalah tenaga kerja wanita (TKW) itu dilakukan Wowon bersama dua tersangka lain, yakni Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin, dimulai pada 2016.
Wowon melakukan penipuan dengan cara yang tak biasa.
Dia berperan menjadi sosok Aki Banyu yang dianggap oleh tersangka lain dan para korban sebagai sosok sakral dan sakti.
"(Sosok Aki Banyu) Buat nipu aja," ujar Wowon.
Cara kerjanya juga tak biasa.
Wowon mengubah suaranya ketika berkomunikasi dengan para tersangka dan korban penipuan melalui sambungan telepon.
Sosok Aki Banyu ini tidak pernah memunculkan dirinya.
Wowon selalu berdalih para tersangka maupun korban akan bertemu sosok sakral itu ketika sudah sukses.
"Waktu dulu aku suka magelaran wayang golek, cuma sedikit bisa mengubah suara," tuturnya.
Urutan pembunuhan Berantai Wowon Cs
Sukses menjalankan aksi penipuan hingga menjerat belasan korban TKW, lantas Wowon mulai melakukan aksi keji melakukan pembunuhan berantai atau serial killer.
Sejauh ini ada 9 orang yang menjadi korban serial killer Wowon Cs.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga pun mengungkap urutan kematian korban.
Korban yang pertama kali dibunuh adalah istri siri Wowon bernama Halimah pada 2016 lalu.
Selanjutnya, aksi sadis Wowon cs berlanjut pada 2021.
Baca Juga: Tak Jadi Meregang Nyawa di Tangan Wowon Cs, Hana Lolos dari Maut karena Kejadian Ini
Di tahun itu, ada empat orang yang dibunuh Wowon Cs, yakni Siti Fatimah, Noneng, Wiwin, dan Parida.
Kemudian pada 2022, kata Panjiyoga, Wowon Cs membunuh Bayu (2).
Bayu merupakan anak dari buah pernikahan Wowon dan Ai Maemunah.
Jasad Bayu dikuburkan di rumah Wowon kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Aksi pembunuhan Wowon Cs berlanjut pada 2023.
Wowon bersama komplotannya membunuh tiga orang yang merupakan keluarga Wowon sendiri, yakni istrinya, Ai Maemunah dan dua anak tirinya Ridwan Abdul Muiz dan M. Riswandi.
"Lalu korban pembunuhan yang di Bekasi 2023," katanya.
Polisi pun mengungkap korban penipuan Wowon CS berjumlah 11 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan belasan orang tersebut semuanya merupakan tenaga kerja wanita (TKW).
"Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Belasan orang itu, kata Hengki, termakan janji-janji dari tersangka Wowon yang mengaku bisa menggandakan kekayaan dengan cara supranatural sehingga mengirimkan sejumlah uangnya.
Uang tersebut dikirimkan ke tersangka M. Dede Solehudin untuk nantinya digunakan para tersangka.
"Pengirimannya ada dua jenis melalui rekening maupun melalui western union atau sejenis wesel yang bisa diambil di kantor pos, dikantor pegadaian, dan lain sebagainya," ucapnya.
Meski begitu, Hengki belum membeberkan secara detil identitas para TKW yang merupakan korban penipuan.
Sejauh ini, baru dua orang TKW yang diketahui identitasnya atas nama Siti dan Farida yang tewas karena dibunuh para tersangka akibat menagih janji Wowon cs.
"ini akan kami inventarisir identifikasi berapa korban penipuan dari TKW yang ada diluar negeri ini," ungkapnya.
Kesebelas orang itu yakni Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini.
Selanjutnya Siti Fatimah dan Parida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs dalam kasus ini.
Kasus penipuan dan pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.
Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.
Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Asal Usul Terbentuknya Komplotan Serial Killer Wowon Cs, Berawal Dari Perkenalan Tak Lazim
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |