Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan cerai kepada istrinya, Venna Melinda pada hari ini, Selasa (7/2/2023).
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam dengan didampingi pengacara Sunan Kalijaga.
Khairul menjelaskan bahwa sebelumnya Ferry Irawan juga sudah menandatangani surat kuasa pada tanggal 30 Januari kemarin.
"Selamat malam teman-teman media, jadi per tanggal 7 Februari 2023 berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023, dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda selaku termohon atau tergugat," ujar Khairul Imam di Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Selanjutnya, Khairul juga menjelaskan jika gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung.
"Jadi per tanggal 7 Februari 2023 kami tim kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke pengadilan agama Jakarta Selatan, melalui e-court Mahkamah Agung," ungkapnya.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Khairul bahwa gugatan cerai ini, Ferry Irawan memiliki posisi penggugat atau pemohon.
"Jadi sudah jelas tanggal 7 Februari 2023 tertera ya. Di sini mas Ferry Irawan sebagai penggugat atau pemohon," jelasnya.
Melihat hal ini, Sunan mengatakan bahwa tim kuasa hukum dari Ferry Irawan sudah tidak sabar untuk membuktikan fakta mengenai kasus Ferry Irawan dan Venna Melinda.
"Jadi, sekarang kita sama-sama bisa menunggu ya, karena saya juga udah nggak sabar nih sama tim untuk membuktikan fakta-fakta yang ada," ungkapnya.
Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Venna Melinda Tanpa Busana Saat Tolak Berhubungan Badan
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |