Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Buntut laporan di Polda Sumatera Utara (Sumut), Razman Arif Nasution sangat yakin Denise Chariesta segera sandang status tersangka.
Seperti diketahui, Razman Arif Nasution melaporkan Denise Chariesta atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumut pada 2022 lalu.
Pada laporan yang sama, mantan pengacara Iqlima Kim itu juga melaporkan mantan kliennya yang bernama Samsul Chaniago.
Selang satu tahun, akhirnya Razman Arif Nasution lega lantaran laporannya terhadap Denise Chariesta dan Samsul Chaniago berlanjut ke penyidikan.
Karenanya, Razman langsung menggelar jumpa pers di kantornya yang berlokasi di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
"Berdasarkan gelar perkara di Ditkrimsus Polda Sumatera Utara, laporan saya Dr RAN terhadap saudara Denise Chariesta dan Samsul Chaniago itu naik sidik," ujar Razman.
"Saya haqul yakin dalam waktu dekat saudara Denise Chariesta akan menjadi tersangka," tandas Razman.
Menurut Razman, status tersangka yang akan segera disandang Denise tak lain karena telah dinyatakan memenuhi unsur pidana.
"Dalam laporan saya, dari banyak ahli yang saya tanya, semuanya sepakat bahwa untuk saudara Denise Chariesta dan laporan saya bersama dengan Samsul, unsur kuat."
"Unsur pencemarannya kuat, unsur fitnah kejinya kuat," tukas Razman.
Atas perkembangan kasusnya itu, Razman mengucapkan rasa terima kasih pada beberapa pihak.
"Saya mengucapkan terima kasih pada Ditkrimsus, Kasubdit, Kanit, dan penyidik."
"Berdasar gelar perkara sepakat menaikkan laporan polisi saya naik sidik," ujar Razman lagi.
Razman pun mengimbau Denise Chariesta untuk segera bersiap memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut.
"Karena itu Denise siap-siap kau dipanggil dan buktikan kalau kau kooperatif atau justru sebaliknya," pungkas Razman.
(*)
Hartanya Terkuras saat Nyaleg, Artis Ini Tak Gengsi Banting Stir Jadi Pramusaji: Buat Anak Istri
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |