Grid.ID – Kasus KDRT yang menyeret Ferry Irawan ke sel membuatnya mantap menggugat cerai Venna Melinda.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Ferry Irawan menyatakan mantap untuk berpisah dari istri yang belum setahun ia nikahi.
"Hari ini saya mau menyampaikan terkait dengan penunjukan Mas Ferry ke kantor saya dan tim selaku kuasa hukum."
"Kuasa hukum yang menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ucap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: 3 Minggu Ferry Irawan Mendekam di Penjara, sang Adik Sebut Tanda-tanda Penyakitnya Kembali Muncul
Bahkan keputusan tersebut telah disetujui oleh keluarga Ferry Irawan.
"Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna Melinda sebagai tergugat," terangnya.
Gugatan cerai Ferry Irawan tertanggal sejak 7 Januari 2023.
"Jadi per tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda."
"Kami tim kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambung Imam, tim kuasa hukum Ferry Irawan sembari menunjukan bukti.
Ferry Irawan merasa harkat martabatnya telah dijatuhkan oleh Venna Melinda.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |