Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Jelang ramadan 2023, ada beberapa hal yang perlu diketahui umat muslim, termasuk soal pembayaran fidyah.
Ramadan 2023 akan datang dalam beberapa hari lagi, perlu diingat bahwa fidyah hukumnya wajib bagi mereka yang tidak menjalani ibadah puasa di tahun lalu.
Siapakah orang-orang yang wajib membayar fidyah sebelum datangnya ramadan 2023? Melansir Nu.or.id, Simak kategorinya berikut ini:
1. Orang tua renta
Orang-orang ini diyakini sudah tidak sanggup menjalani ibadah puasa karena usia.
Oleh karena itu, kewajiban mereka untuk berpuasa dapat digantikan dengan cara membayar fidyah sebesar 1 mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
"Orang dalam jenis kategori ini juga tidak terkena tuntutan mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 428).
2. Orang yang sakit keras
Orang yang memiliki penyakit keras, yang apabila ia berpuasa justru memperparah keadaannya, serta orang sakit keras yang sudah tak ada harapan hidup. Maka tidak terkena tuntutan kewajiban puasa Ramadan.
Sebagai gantinya, orang tersebut diminta untuk membayar fidyah sesuai hari puasa yang ditinggalkan.
Orang dalam kategori ini hanya wajib membayar fidyah, tidak ada kewajiban mengganti puasa di kemudian hari.
Dokter Detektif Alias Doktif Bongkar Identitasnya, Akui Pernah Dihubungi Pemilik Bisnis Skincare yang Ketar-ketir Kebusukan Produknya Dibongkar
Source | : | nu.or.id |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |