Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Venna Melinda menyusul Ferry Irawan untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ini berarti, terdapat dua kasus perceraian antara Venna Melinda melawan Ferry Irawan.
Sebelumnya, Ferry Irawan lebih dahulu melayangkan gugatan cerai talak terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan mendaftarkan cerai talak tersebut pada Rabu (7/2/2023).
"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus, yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595 pdt g 2023 PJS," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (10/2/2023).
Tak menunggu berganti hari, Venna Melinda pun melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.
"Kemudian di hari yang sama Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai," kata Taslimah.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Venna Melinda maupun Ferry Irawan terdaftar dalam nomor perkara yang berbeda.
"Kalau tadi (Ferry) cerai talak permohonannya yang tadi saya sebutkan 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami," terang Taslimah.
"Kemudian Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat gugat cerai, nomor perkaranya juga beda yaitu 600 pdt g 2023 pjs jadi ada dua perkara," tutup Taslimah.
5 Shio Paling Berbakat Jadi Penggemar Rahasia, Diam-diam Beri Dukungan dari Balik Layar
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |