Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ferry Irawan dan Venna Melinda saling menggugat cerai satu sama lain di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Jadwal sidang kasus perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan dengan dua kasus berbeda pun sudah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ferry Irawan yang lebih dahulu melayangkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda akan menjalani sidang atas gugatannya pada 16 Februari 2023 mendatang.
"Kasus yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595 pdt g 2023 PJS, agenda persidangannya tanggal 16 Februari," ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Persidangan atas kasus yang digugat Ferry Irawan terhadap Venna Melinda bakal digelar secara e-court atau online.
"Itu agenda persidangan perdana pertama secara ecourt ya itu sudah terdaftar," terang Taslimah.
Sementara itu, sidang perdana terhadap kasus gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan yang juga diajukan di hari yang sama bakal digelar pada sepekan kemudian
"Kalau (gugatan) Venna Melinda nomor 600 pdt g 2023 pjs agenda sidangnya di tanggal 23 Februari," tutup Taslimah.
Ferry Irawan lebih dahulu melayangkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 595 pdt g 2023 PJS.
Tak menunggu sampai 24 jam, di hari yang sama, Venna Melinda juga melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan dengan nomor perkara 600 pdt g 2023 pjs.
Baca Juga: Susul Ferry Irawan, Venna Melinda Juga Ajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Arbani Yasiz Bongkar Pengalaman Syuting di Bangunan Angker untuk Film 'Pabrik Gula'
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |