Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Ruben Onsu resmi melaporkan haters dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
Menurut kuasa hukum Ruben, Ari Pratama, ada beberapa barang bukti yang dibawa dalam laporan kali ini, di antaranta konten-konten yang dinilai menyudutkan.
"Cukup banyak ya (video), terutama pemberitaan mengenai keluarga Pak Ruben. Ada beberapa video dipotong, digabung, dinarasikan tidak benar. Jadi beberapa video itu narasinya sangat menyudutkan," kata Ari di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, Ruben sudah juga sudah mengimbau dan melayangkan somasi secara terbuka di media sosil.
Kendati demikian, hal itu tidak dihiraukan pelaku.
"Sebelumnya kita sudah melakukan somasi terbuka kepada seluruh masyarakat, kepada seluruh netizen yang membuat konten-konten yang mencemarkan nama baik. Tapi ada beberapa pihak lain yang masih terus mengupload."
"Karena somasi kita tidak diindahkan, tidak ditanggapi, akhirnya kami membuat laporan resmi," jelas Ari.
Sementara itu, Ruben berharap pihak berwajib segera mendapatkan pelaku yang sudah melakukan pencemaran baik pada keluarganya.
"Nanti biar pihak berwajib yang menyelidiki lebih dalam lagi, kepemilikan konten tersebut, alamat beliau. Kalau ditanya harapannya, saya ingin pelakunya segera ketemu," pungkas suami Sarwendah tersebut.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Silmi |