Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Joshua digelar hari Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri oleh 2 terdakwa yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pakar Mikroekspresi Monica Kumalasari pun mencoba untuk menganalisa gestur dan gerak-gerik Ferdy Sambo saat mendengarkan vonisnya.
Ferdy Sambo yang divonis mati oleh Majelis Hakim disebut pakar mikroekspresi bahwa dirinya sudah mulai menyerah dan hilang harapan sejak saat sidang nota pembelaan.
Monica melihat bahwa eks Kadiv Propam Polri itu bak sudah tahu bahwa dirinya akan divonis mati oleh hakim.
“Di beberapa persidangan sebelumnya, dengan mengatakan bahwa ‘Saya pembelaan yang sia-sia’, kita boleh mengatakan bahwa sepanjang persidangan ini, Ferdy Sambo juga sudah kehilangan harapannya,” ungkap Monica dalam Breaking News Kompas TV, Senin (13/2/2023).
“Jadi, kalau saya boleh berkesimpulan dengan pengamatan saya, bahwa Ferdy Sambo sudah membayangkan hal ini terjadi (vonis pidana mati),” ujar Monica, dikutip dari KOMPAS TV, Selasa (14/2/2023).
Di sisi lain, ia juga melihat bahwa Majelis Hakim sudah mengetahui vonis apa yang akan diberikan kepada Ferdy Sambo.
Hal ini terlihat dari gerak-gerik hakim sepanjang sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini.
“Dari majelis hakim, pada saat nota pembelaan dari Ferdy Sambo, itu sudah terlihat memang sudah memiliki keputusan yang fixed (tetap, red) atas putusannya.”
“Sebetulnya kalau kita cermat, hal itu bisa terbaca saat sikap atau gestur dari majelis hakim,” ucapnya.
Vonis Ferdy Sambo
Respon Cut Intan Nabila Usai Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Kasus KDRT
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |