Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Pantauan Grid.ID jelang persidangan, PN Jakarta Selatan dipenuhi para pendukung Richard Eliezer.
Situasi PN Jakarta Selatan ramai sedari pagi, sekira lebih dari dua jam sebelum sidang vonis Richard Eliezer resmi dibuka ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.
Pendukung Richard Eliezer yang didominasi kaum wanita itu berharap bisa mengabadikan momen ketika Bharada E menuju ruang sidang.
Sayangnya, para pendukung Richard merasa di-prank lantaran pemuda 24 tahun itu justru keluar dari pintu lain.
Alhasil banyak awak media, termasuk pendukung Richard, yang kecewa dengan peristiwa tersebut.
Kendati begitu, tak sedikit pendukung Richard atau Richard Lovers yang tetap setia mengikuti jalannya sidang vonis dari luar ruang sidang.
Para pendukung dan awak media masih bisa menyaksikan jalannya persidangan lewat siaran langsung di depan ruang sidang.
Jelang dimulainya sidang vonis, bahasa tubuh Richard yang mengenakan kemeja berwarna putih itu tampak tegang.
Sesekali, Richard menundukkan kepala dan terlihat berdoa di kursi pesakitan.
Diberitakan sebelumnya, Richard Eliezer dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 12 tahun penjara terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |