"Terharu (emoji nangis). Alhamdulillah akhirnya masih ada juga keadilan di negri ini..selamat JC Eliezer , satu pelajaran yang sangat berharga yang tak kan kamu lupakan seumur hidupmu," tulis akun @adeitajjah2203.
"Alhamdulillah nggak terasa air mata aku menetes karena terharu,terimakasih untuk tim hakim yg telah memutuskan perkara ini,dengan menjunjung keadilan semoga bapak hakim sehat selalu dan selalu dalam lindungan Allah," tulis akun @wawangerrard6441.
Sebelumnya, Richard Eliezer diketahui dituntut 12 tahun penjara oleh JPU pada Rabu (18/1/2023).
Richard Eliezer dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa.
Tentu saja nasib Richard Eliezer ini sangat berbanding terbalik dengan putusan hakim terhadap Ferdy Sambo.
Pasalnya, mantan Kadiv Propam Polri itu divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," ucapnya melanjutkan.
Sebelum divonis hukuman mati, Ferdy Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup oleh JPU.
(*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Youtube |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |