Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sidang cerai perdana Ferry Irawan dan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditunda pekan depan.
Tim kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengatakan penundaan sidang cerai lantaran pihak Venna Melinda absen.
"Pihak termohon, dalam hal ini Venna, beserta kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan hari ini," kata Sunan.
"Ditunda satu minggu dan mungkin jatuh pada tanggal 23 Februari 2023," lanjut Sunan.
Alasan Venna Melinda absen hadir di sidang cerai tidak diketahui oleh pihak Ferry Irawan.
"Saya gak tahu," ucap Sunan lagi.
Menurut Sunan, pihak Ferry tidak pernah menjalin komunikasi lagi dengan Venna Melinda.
"Pada saat press conference yang mungkin teman-teman juga hadir, kuasa hukumnya aja sudah menyatakan orang yang mau bercerai tidak perlu berkomunikasi lagi ya."
"Artinya bagaimana kita mau berkomunikasi lagi, kalau pengacaranya saja sudah menyatakan tidak perlu berkomunikasi."
"Kita serahkan saja ke pengadilan," terang Sunan.
Diberitakan sebelumnya, Venna dan Ferry sama-sama mengajukan gugatan cerai di hari yang sama ke PA Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023) lalu.
Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso Usai Bebas, Unggahannya di Tiktok Jadi Omongan, Disebut ketinggalan Zaman
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |