Grid.ID – Ruben Onsu resmi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
Menurut kuasa hukum Ruben, Ari Pratama, terdapat beberapa barang bukti yang dibawa dalam laporannya.
Seperti salah satunya yakni konten-konten video yang dinilai menyudutkan.
" Ada beberapa video dipotong, digabung, dinarasikan tidak benar. Jadi beberapa video itu narasinya sangat menyudutkan," kata Ari di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, Ruben sudah juga telah menghimbau dan melayangkan somasi secara terbuka di media sosil.
Kendati demikian, hal itu tidak dihiraukan pelaku.
"Sebelumnya kita sudah melakukan somasi terbuka kepada seluruh masyarakat, kepada seluruh netizen yang membuat konten-konten yang mencemarkan nama baik. Tapi ada beberapa pihak lain yang masih terus mengupload."
"Karena somasi kita tidak diindahkan, tidak ditanggapi, akhirnya kami membuat laporan resmi," jelas Ari.
Sementara itu, Ruben berharap pihak berwajib segera mendapatkan pelaku yang sudah melakukan pencemaran baik pada keluarganya.
"Nanti biar pihak berwajib yang menyelidiki lebih dalam lagi, kepemilikan konten tersebut, alamat beliau. Kalau ditanya harapannya, saya ingin pelakunya segera ketemu," pungkas Ruben Onsu.
Tonton selengkapnya di youtube channel Grid.ID!
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | |
Penulis | : | Sulastri Ningsih |
Editor | : | Silmi |