Grid.ID – Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjalani sidang vonis hukuman setelah kasus bergulir selama 7 bulan.
Sementara itu, 3 terdakwa lainnya, yaitu Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer menjalani sidang vonis pada 14 dan 15 Februari 2023.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum.
Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup, sementara Putri Candrawathi 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Kedua orangtua serta kakak dari Brigadir J pun menghadiri ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.45 WIB, sesaat sebelum persidangan terhadap Ferdy Sambo dimulai.
Ibunda Brigadir J juga membawa foto sang putra yang mengenakan baju kebesarannya.
Foto tersebut berada di dalam bingkai berwarna putih dan dipeluk erat oleh Rosti Simanjuntak.
Kedua orangtua dan kakak Brigadir J duduk di kursi bagian depan pengunjung ruang sidang.
Mereka menyaksikan secara langsung vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa pembunuh putranya.
Tonton selengkapnya di youtube channel Grid.ID!
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | |
Penulis | : | Sulastri Ningsih |
Editor | : | Silmi |