Laporan Wartawan Grid.ID, Puspita Rahayu
Grid.ID- Sidang vonis terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer berlangsung tegang.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini Richard Eliezer mendapat pengawalan ekstra ketat, salah satunya dari LPSK.
Sepanjang persidangan, tampak sejumlah anggota LPSK duduk berjajar tepat di belakang Richard Eliezer.
Saat Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer, ruang sidang lantas saja dipenuhi gema sorak-sorai.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Hakim Wahyu dikutip dari kompas.com.
Bukan hanya Richard Eliezer yang tampak puas dengan vonis tersebut, deretan kuasa hukumnya juga tampak bangun dari duduknya sembari bersorak.
Sementara itu, para anggota LPSK langsung sigap membentuk barisan guna menjaga Richard Eliezer meski sebelumnya sempat ikut bersorak bahagia.
Seketika ruang sidang penuh dengan antusias pengunjung yang meneriakkan doa baik kepada Richard Eliezer.
Mereka juga terlihat jelas mengambil ancang-ancang saat Richard Eliezer beranjak dari duduknya untuk meninggalkan ruang sidang.
Richard Eliezer lantas keluar dari ruangan disusul oleh tim kuasa hukum dan aparat kepolisian.
Source | : | tribunnews,Kompas.co |
Penulis | : | Puspita Rahayu |
Editor | : | Silmi |