Grid.ID - Vonis 1,5 tahun penjara belum menjadi akhir kasus hukum yang harus dilalui Bharada Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
Pasalnya, Richard Eliezer masih harus melalui proses pertanggungjawabannya terhadap institusi Polri, tempatnya bekerja.
Tak lama lagi, Bharada E akan kembali melakukan sidang kode etik kepolisian atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut menyalahi kedudukannya hingga menghilangkan nyawa ajudannya sendiri.
Tak sampai di situ saja, aksinya turut menyeret banyak polisi dari berbagai jabatan hingga mencoreng instansi kepolisian.
Alhasil, atas perbuatannya Ferdy Sambo diganjar vonis hukuman mati.
Sedangkan Bharada E selalu penembak Brigadir J dijatuhi vonis satu tahun 6 bulan.
Hal itu serta merta lantaran kejujurannya dan ketersediaannya menjadi justice collaborator, yang menguak aksi Ferdy Sambo.
Selain itu, ia juga dinilai hanya menjalankan tugas yang diperintahkan oleh atasan.
Sebab sebagai brimob, Bharada E harus patuh terhadap atasannya.
Bharada E juga disebut masih berkesempatan untuk kembali menjadi seorang anggota polisi.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, peluang Richard Eliezer menjadi brimob tetap ada.
"Ya peluang (Bharada E kembali ke Brimob Polri) itu ada," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) dikutip Grid.ID dari laman KompasTV.
Namun, Richard lebih dulu harus menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Sidang tersebut akan segera digelar dalam waktu dekat.
"Kita minta tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan," tuturnya.
Listyo Sigit juga mengaku akan menjadikan hasil sidang sebelumnya sebagai pertimbangan.
"Semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak," imbuhnya.
Peluang kembali jadi polisi terbuka lebar, benarkah Richard Eliezer akan kembali jadi brimob?
Ayah Richard Eliezer, Sunandag Yunus Lumiu mengungkap faktanya.
“Karena Icad punya cita2 besar keinginan menjadi polisi sudah dari kecil.
Baca Juga: Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Brimob Polri, Ibunda Yosua Titipkan Satu Pesan Ini!
Sampai sekarang Icad juga masih mau menjadi seorang polisi,” ungkap Sunandag, dikutip Grid.ID dari akun Instagram @hotmanparisofficial, pada Jumat (17/2/2023).
Mendengar hal itu, Hotman Paris lantas memberikan solusi lain untuk Richard Eliezer.
“Sudah suruh kuliah hukum, nanti kerja sama saya jadi pengacara,” ucap Hotman Paris.
Sunandag pun mengucap terima kasih kepada sang pengacara kondang.
“Terima kasih Bang Hotman,” jawab Sunandag sambil tertawa.
Kembalinya Richard ke kepolisian menuai pro dan kontra.
Bahkan tak sedikit netizen yang turut memberikan dukungan agar Richard Eliezer menjadi seorang pengacara.
No_Sory*** Sy kok ngeri ya kalo dia balik ke sana?
Annisa*** Dari eksekutor lanjut jadi justice collaborator dan pada akhirnya jadi motivator. Selamat buat Icad kejujuran di atas segalanya.
Weni*** Richard itu gk ada trauma2nya, yg ada pemberani makanya berani tembak Yosua.
Ratih*** Iya gabung sama Bang Hotman aja, kalo gabung kepolisi lagi ngga usah deh beneran.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya