Grid.ID - Artis kontroverisal Nikita Mirzani turut menyoroti kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs.
Tampaknya, Nikita Mirzani kesal dengan hasil vonis atas Ferdy Sambo yang dihukum mati.
Nikita Mirzani bahkan langsung ungkap kemarahannya terhadap hakim yang memberikan vonis atas Ferdy Sambo cs.
Hal itu terlihat dalam potongan video yang diunggah oleh akun instagram @viral_seleb pada Jumat, (17/02/2023) saat Nikita Mirzani sedang melakukan siaran langsung.
Dalam siaran langsung itu, Nikita Mirzani tampak meluapkan kekesalannya atas vonis mati Ferdy Sambo yang diberikan oleh Hakim Wahyu Imam Santoso.
Sang artis lagi-lagi membuat kontroversi dengan menyebut bahwa Bharada Richard Eliezer adalah pembunuh.
Dalam potongan video itu, Nikita Mirzani tengah melakukan siaran langsung saat dirinya berada di sebuah salon kecantikan.
Menurut Nikita Mirzani, keputusan Bharada Richard Eliezer untuk berkata jujur adalah semata-mata karena Eliezer takut akan menerima hukuman yang lama.
"Dia (Richard Eliezer) jujur itu karena dia takut dihukum lama-lama," ujar Nikita sambil berteriak.
Selain itu, Nikita Mirzani juga meminta kepada seluruh masyarakat di Indonesia, terutama netizen yang menonton siaran langsungnya untuk membuka mata lebar-lebar.
"Buka mata kalian woy, yang nembak (Brigadir) Yoshua sampai meninggal itu ya si Bharada (Richard Eliezer)," serunya.
Tak hanya Bharada Richard Eliezer saja, sang hakim Wahyu Imam Santoso pun ikut menjadi target kemarahan Nikita Mirzani.
"Sampein ke Hakim (Wahyu Imam Santoso) yang terhormat, yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia," teriak Nikita Mirzani.
Artis kontroversial itu bukan hanya kali ini menanggapi kasus vonis mati yang diterima oleh Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Nikita juga sempat mengutarakan harapannya agar Ferdy Sambo bisa mengajukan banding sehingga dapat meringankan hukuman yang akan diterima oleh Ferdy Sambo.
Selama siaran langsung tersebut, Nikita Mirzani tak hanya menanggapi vonis mati Ferdy Sambo namun ia juga memberikan pesan untuk orang tua Brigadir J serta Bharada Richard Eliezer.
Nikita Mirzani berpesan kepada orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan semua yang telah terjadi.
Hal tersebut harus dilakukan oleh orang tua Brigadir J demi sang anak yang sudah tenang di surga.
"Gue berpesan untuk kedua orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan, jangan taro dendam dalam hatimu, ikhlaskan saja udah," Ucap Nikita Mirzani.
Dengan putusan yang telah ditetapkan oleh Hakim atas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawati hingga Richard Eliezer ini, Nikita Mirzani berharap Ferdy Sambo melakukan banding.
"Gue sih berharapnya Sambo mengajukan banding, dari hukuman vonis mati jadi seumur hidup," katanya.
"Dari seumur hidup itu aja sudah cukup, orang pasti akan ada tobatnya, berikan waktu orang untuk tobat atas kesalahan yang dia lakukan," ujar Nikita.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bakal Nikah ke-4 Kalinya? Fitri Salhuteru Ungkap Rencana dalam Waktu Dekat
Total kelima terdakwah telah menerima hukuman masing-masing untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kelima terdakwah yaitu Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawati 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 18 tahun penjara, Ricky Rizal 15 tahun penjara dan Richard Eliezer 18 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di laman TribunPalembang dengan judul: Hakim Wahyu Imam Santoso Jadi Sasaran Kemarahan Nikita Mirzani, Tak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati (*)