Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Usai pembacaan vonis 1,5 tahun penjara, keluarga bertemu dengan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu.
Tak banyak yang disampaikan Bharada E pada keluarga.
Kendati demikian, ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang sempat menyampaikan pesan pada anaknya.
“Tidak banyak yang dikatakan,” kata Rynecke dalam tayangan siaran langsung Kompas TV, Jumat (17/2/2023).
“Beryukur kepada Tuhan karena memang jika kita berjalan kepada kebenaran, bukan manusia yang menolong, tapi Tuhan pasti akan menolong kita,” lanjutnya.
Adapun Bharada Eliezer Pudihang Lumiu divonis hakim dengan hukuman 1,5 tahun kurungan penjara karena menjadi saksi pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.
Akan tetapi, Majelis Hakim akhirnya memutuskan Richard Eliezer dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Brimob Polri, Ibunda Yosua Titipkan Satu Pesan Ini!
(*)
Source | : | YouTube Kompas TV |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |